Doa Pelunas Utang: Doa Nabi ﷺ untuk Melapangkan Kegundahan dan Melunasi Utang
Terakhir diperbarui:
Utang adalah salah satu beban terberat yang dapat dipikul seseorang — ia mengganggu tidur, menegangkan hubungan, dan menekan hati lama setelah uangnya sendiri habis. Islam tidak meminta orang beriman memikul beban itu dalam diam. Al-Qur'an dan Sunnah Nabi ﷺ memberi tuntunan ruhani sekaligus praktis bagi yang mencari kelapangan dari utang, dimulai dari sebuah doa pelunas utang yang diajarkan langsung oleh Nabi ﷺ kepada seorang sahabat yang tertimpa kesulitan keuangan.
Artikel ini mengumpulkan teks-teks hadis yang sahih — Arab, transliterasi dan artinya — beserta tuntunan kapan dan bagaimana membacanya, doa-doa lain dari Al-Qur'an dan Sunnah, serta kerangka Islam yang lebih luas untuk menghadapi utang secara bertanggung jawab.
Beratnya Utang dalam Islam
Islam memandang kewajiban finansial dengan sangat serius. Utang (dain) bukanlah dosa pada dirinya sendiri — berutang untuk kebutuhan yang sah, seperti membeli rumah atau memulai usaha yang halal, dibolehkan. Namun Nabi ﷺ berulang kali memperingatkan bahaya ruhani dan sosial dari utang yang tidak dibayar, dan beliau mencontohkan kebiasaan memohon perlindungan Allah darinya.
Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ berdoa dalam shalatnya:
Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Transliterasi: Allahumma inni a'udzu bika minal ma'tsami wal maghram.
Arti: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan dari terlilit utang."
Ketika ditanya mengapa beliau begitu sering berlindung dari utang, beliau menjelaskan:
"Sesungguhnya seseorang apabila berutang, ia berbicara lalu berdusta, dan berjanji lalu mengingkari." (Sahih Bukhari 832; Sahih Muslim 589)
Hadis ini mengungkap mengapa Islam memperlakukan utang sebagai lebih dari sekadar persoalan keuangan — utang yang tidak dibayar dapat mendorong seseorang kepada ketidakjujuran dan ingkar janji, dan keduanya menggerogoti iman serta akhlak. Nabi ﷺ begitu memperhatikan hal ini sehingga, menurut riwayat dalam Sahih Bukhari, beliau enggan menyalatkan jenazah seseorang yang meninggal dengan menanggung utang sampai ada yang menjamin pelunasannya. Ini menegaskan betapa seriusnya agama memandang tanggung jawab finansial, sekaligus menunjukkan rahmat yang terbuka bagi mereka yang benar-benar berniat melunasi.
Perlu dicatat: berutang bukanlah dosa, dan kesempitan finansial tidak menurunkan kedudukan seseorang di sisi Allah. Kekhawatiran dalam hadis-hadis ini adalah tentang godaan yang mungkin ditimbulkan utang dan tentang pentingnya niat melunasi — sebuah pembedaan yang terus-menerus ditekankan para ulama.
Hadis Abu Umamah: Doa untuk Kegundahan dan Utang
Doa pelunas utang yang paling dikenal dan paling khusus dalam Sunnah berasal dari kisah Abu Umamah Al-Anshari radhiyallahu 'anhu, yang ditemukan sedang duduk di masjid di luar waktu shalat.
Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu menceritakan:
Suatu hari Rasulullah ﷺ masuk masjid dan melihat seorang dari kaum Anshar bernama Abu Umamah. Beliau bertanya: "Wahai Abu Umamah, mengapa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu shalat?" Ia menjawab: kegundahan yang menimpaku dan utang-utang, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Maukah engkau kuajari beberapa kalimat yang jika engkau ucapkan, Allah akan menghilangkan kegundahanmu dan melunasi utangmu?" Ia menjawab: tentu, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: "Ucapkanlah pada pagi dan petang hari..." Abu Umamah berkata: aku pun melakukannya, maka Allah menghilangkan kegundahanku dan melunasi utangku.
Riwayat ini terdapat dalam Sunan Abu Dawud nomor 1555, dan bagian-bagian doanya juga sahih dalam Sahih Bukhari.
Teks Arab Lengkap
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Transliterasi
Allahumma inni a'udzu bika minal hammi wal hazan, wa a'udzu bika minal 'ajzi wal kasal, wa a'udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a'udzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijal.
Arti
"Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegundahan dan kesedihan; aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan; aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan kikir; dan aku berlindung kepada-Mu dari terlilit utang dan tekanan orang-orang."
Riwayat lain dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dengan lafal yang sedikit berbeda tercatat sahih dalam Sahih Bukhari nomor 6369:
Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ، وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ
Karena lafal kedua ini terpelihara dalam kitab hadis yang paling ketat, banyak ulama memandangnya sebagai sandaran tekstual terkuat; sementara kisah Abu Umamah dalam Abu Dawud memberi konteks utang yang darinya doa ini dikenal.
Kapan dan Bagaimana Membacanya
Nabi ﷺ menyebutkan waktunya dengan jelas: beliau memerintahkan Abu Umamah membacanya "pada pagi dan petang hari". Ini menempatkannya di antara zikir pagi dan petang yang dijaga banyak Muslim dalam kesehariannya — bersama Ayat Kursi dan tiga surah terakhir.
Beberapa saran praktis:
- Setelah shalat Subuh — sebagai bagian zikir pagi, sebelum tenggelam dalam urusan hari itu.
- Setelah Asar atau Maghrib — sebagai pemenuhan "petang" yang disebut hadis.
- Setelah shalat wajib secara umum — banyak ulama menyebut bahwa berlindung dari utang sebelum salam sesuai dengan contoh Nabi ﷺ dalam riwayat Aisyah (Bukhari 6368).
- Saat kegundahan memuncak — tidak mengapa mengulanginya ketika kekhawatiran utang menekan, di luar dua waktu tetap itu.
- Dengan ketulusan dan keistikamahan — kesaksian Abu Umamah, "Allah menghilangkan kegundahanku dan melunasi utangku", datang setelah kebiasaan yang dijaga, bukan setelah satu kali bacaan.
Untuk menyimpan doa ini dan lainnya lihat kumpulan doa; untuk menata hari Anda di sekitar shalat lihat jadwal shalat; dan untuk menghitung pengulangan gunakan penghitung zikir.
Doa-doa Lain dari Al-Qur'an dan Sunnah
Doa yang Diajarkan Ali radhiyallahu 'anhu (Tirmidzi)
Seorang lelaki datang kepada Ali radhiyallahu 'anhu terhimpit utang mukatabah yang harus ia bayar. Ali mengajarinya sebuah doa yang diajarkan Nabi ﷺ kepadanya, dan berkata bahwa seandainya utangmu sebesar gunung, Allah akan melunasinya untukmu.
Arab: اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Transliterasi: Allahummakfini bihalalika 'an haramik, wa aghnini bifadhlika 'amman siwak.
Arti: "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal dari-Mu sehingga tidak memerlukan yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu sehingga tidak memerlukan selain-Mu."
Doa ini tercatat dalam Tirmidzi nomor 3563 dan dinilai hasan oleh Imam Tirmidzi. Ia juga dimuat dalam Riyadhus Shalihin.
Berlindung dari Dosa dan Utang dalam Shalat
Sebagaimana disebut di atas, Aisyah radhiyallahu 'anha meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ rutin mengucapkan dalam shalatnya:
Arab: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Arti: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan dari utang." (Bukhari 832; Muslim 589)
Sebagian ulama menganjurkan membacanya sebelum tasyahud akhir; ini amalan pribadi, bukan kewajiban.
Doa-doa Umum untuk Kelapangan dan Rezeki
Al-Qur'an mengajarkan orang beriman untuk kembali kepada Allah pada saat kesulitan. Surah At-Talaq (65:2-3) menyatakan:
"Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya... Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah, niscaya Dia akan mencukupkan (keperluan)nya."
Meski bukan rumusan doa yang baku, ayat-ayat seperti ini banyak dibaca dan direnungkan oleh mereka yang mencari kelapangan dari kesempitan keuangan, bersama istigfar yang diperbanyak. Nabi ﷺ bersabda:
"Siapa yang membiasakan istigfar, Allah jadikan baginya jalan keluar dari setiap kesempitan, kelapangan dari setiap kegundahan, dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka." (Abu Dawud 1518, dan dengan lafal serupa dalam kitab lain)
Untuk kumpulan yang lebih luas tentang rezeki lihat doa pembuka rezeki, dan untuk beban perasaan yang sering menyertai utang lihat doa penenang hati.
Adab Berutang dan Melunasi
Doa dalam Islam berjalan bersama tanggung jawab yang nyata. Nabi ﷺ menetapkan prinsip yang jelas tentang bagaimana orang beriman berutang dan membayar.
Niat melunasi sangat menentukan. Nabi ﷺ bersabda:
"Siapa yang mengambil harta orang dengan niat melunasinya, Allah akan melunaskan untuknya; dan siapa yang mengambilnya untuk merusaknya, Allah akan merusaknya." (Sahih Bukhari 2387)
Para ulama menjadikan hadis ini dalil bahwa niat yang tulus mengubah utang dari beban menjadi sesuatu yang Allah bantu secara aktif — selama peminjam sungguh berusaha menunaikan kewajibannya, bukan menyepelekannya.
Menunda pembayaran saat mampu itu tercela. Nabi ﷺ menyifati penundaan oleh orang yang mampu sebagai kezaliman, dan menganjurkan pemberi utang bersikap lunak kepada yang benar-benar kesulitan, sejalan dengan prinsip Al-Qur'an dalam Surah Al-Baqarah (2:280) bahwa orang yang kesulitan diberi tenggang, dan membebaskan utangnya lebih baik lagi bila pemberi utang mampu.
Utang tidak diambil dengan ringan. Etika finansial Islam umumnya tidak menganjurkan berutang untuk kemewahan yang tidak mendesak. Para ulama menasihatkan agar berutang disediakan untuk kebutuhan yang benar, disertai rencana pelunasan yang realistis, dan sedapat mungkin bebas dari riba yang secara tegas diharamkan dalam Al-Qur'an (Al-Baqarah 2:275).
Zakat dan struktur sosial ada untuk membantu orang berutang. Al-Qur'an menyebut "orang-orang yang berutang" (al-gharimin) sebagai salah satu dari delapan golongan yang berhak menerima zakat (At-Taubah 9:60). Artinya masyarakat Islam memiliki jaring pengaman bawaan bagi mereka yang terlilit utang bukan karena kesalahannya sendiri — seperti keadaan darurat medis atau kerugian usaha di luar kendali. Pelajari cara kerjanya dalam panduan lengkap zakat.
Langkah Nyata di Samping Doa
Para ulama menegaskan bahwa doa bekerja bersama usaha, bukan menggantikannya. Nabi ﷺ mengaitkan pengajaran doa utang ini dengan amalan Abu Umamah yang berkelanjutan, bukan dengan menunggu secara pasif.
- Susun anggaran yang jujur. Tuliskan seluruh pemasukan dan kewajiban.
- Urutkan dan gabungkan utang. Selesaikan yang terkecil atau paling mendesak lebih dulu bila memungkinkan, dan berkomunikasilah lebih dahulu dengan pemberi utang alih-alih menghindarinya — kejujuran adalah inti peringatan Nabi ﷺ bahwa utang mendorong kepada dusta.
- Cari penghasilan yang halal. Nabi ﷺ memuji perdagangan yang jujur dan pekerjaan yang halal sebagai jalan rezeki. Mengejar penghasilan tambahan yang halal, alih-alih bersandar pada harapan semata, mencerminkan keseimbangan antara tawakal dan usaha.
- Periksa kelayakan menerima zakat dan sedekah. Bila Anda terlilit utang di luar kendali, Anda mungkin berhak menerima zakat sebagai gharim; masjid dan lembaga amal setempat kadang menyediakan pinjaman kebajikan tanpa bunga (qardh hasan).
- Hindari pinjaman berbunga. Sedapat mungkin carilah pengaturan tanpa bunga dari keluarga, dana komunitas, atau lembaga keuangan syariah, karena riba diharamkan dan justru memperdalam kesulitan.
- Perbanyak istigfar dan zikir. Bersama perencanaan keuangan, istigfar yang terus-menerus digambarkan dalam hadis sebagai sarana yang dengannya Allah membuka jalan keluar yang tidak disangka.
- Perbarui niat Anda secara berkala. Ingatkan diri Anda pada niat melunasi setiap utang sepenuhnya — niat itu sendiri yang disebut dalam hadis sebagai sesuatu yang Allah bantu.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Menjadikan doa sebagai pengganti usaha melunasi. Membaca doa tanpa langkah nyata dalam mencari nafkah, menyusun anggaran, atau bernegosiasi dengan pemberi utang berarti salah memahami keseimbangan yang dicontohkan Nabi ﷺ.
- Mengambil utang baru untuk membayar utang lama tanpa rencana yang nyata. Ini menciptakan lingkaran yang memperdalam kesulitan alih-alih menyelesaikannya.
- Mengabaikan bahwa produk berbunga adalah riba ketika mencari kelapangan — sesuatu yang dalam ajaran Islam merugikan secara ruhani dan finansial meski tampak memudahkan dalam jangka pendek.
- Membaca doa dengan tidak istikamah. Hadis menyebut "pagi dan petang"; bacaan yang tercerai-berai lebih jauh dari pola sunnah dalam riwayat itu.
- Menghindari pemberi utang alih-alih berkomunikasi dengan jujur, yang justru berlawanan dengan peringatan Nabi ﷺ bahwa utang menggiring seseorang kepada dusta dan ingkar janji.
- Tidak menelusuri zakat atau bantuan komunitas karena sungkan atau tidak tahu bahwa pembebasan utang adalah golongan penerima zakat yang diakui secara tegas.
- Berputus asa. Kisah Abu Umamah pada dasarnya adalah kisah harapan — seorang lelaki yang tertimpa kegundahan menemukan kelapangan melalui doa yang dijaga dan niat yang tulus.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apa doa paling sahih untuk melunasi utang? Doa yang diajarkan kepada Abu Umamah, tercatat dalam Sunan Abu Dawud 1555, adalah yang paling khusus terkait utang; versi yang sangat dekat dengan lafal yang sama dipastikan sahih dalam Sahih Bukhari 6369. Keduanya menjadi rujukan terpercaya untuk maksud ini.
2. Bolehkah membacanya untuk orang lain yang berutang, misalnya anggota keluarga? Kaum Muslimin biasa mendoakan orang lain, termasuk keluarga dekat yang menghadapi kesulitan keuangan. Meski hadis menggambarkan Nabi ﷺ mengajarkan doa itu langsung kepada orang yang berutang, mendoakan kelapangan bagi orang lain adalah amalan yang mapan dan didukung anjuran umum mendoakan sesama mukmin. Untuk pertanyaan pribadi atau keluarga yang khusus, lebih baik bertanya kepada ulama yang berkompeten.
3. Berapa kali sehari doa ini dibaca? Hadis menyebut membacanya "pada pagi dan petang", yang banyak ulama pahami sebagai sekali setelah Subuh dan sekali setelah Asar atau Maghrib. Tidak ada larangan mengulanginya pada saat-saat gelisah, meski struktur tetap itulah yang paling dekat dengan pola sunnah.
4. Apakah membaca doa ini menjamin utang saya lunas? Doa adalah sarana memohon pertolongan dan rahmat Allah, tetapi ajaran Islam memasangkannya dengan usaha yang tulus, niat melunasi, dan langkah keuangan yang nyata. Kesaksian Abu Umamah sendiri menggambarkan kelapangan yang datang setelah amalan yang dijaga, bukan setelah satu kali bacaan tanpa tindakan lanjutan. Hasil akhirnya bersandar pada hikmah dan ketetapan Allah.
5. Apakah berutang dibolehkan dalam Islam? Ya, berutang untuk kebutuhan yang sah dibolehkan, dan Nabi ﷺ sendiri pernah berutang. Perhatian dalam ajaran Islam lebih tertuju pada niat melunasi, menghindari riba, dan disiplin mengelola pelunasan daripada pada utang itu sendiri.
6. Bagaimana bila saya sama sekali tidak mampu melunasi? Ajaran Islam mendorong orang yang benar-benar kesulitan untuk berkomunikasi dengan jujur kepada pemberi utang, dan mendorong pemberi utang memberi tenggang atau membebaskan utang bila memungkinkan (Al-Baqarah 2:280). Orang yang berutang juga mungkin berhak menerima zakat sebagai salah satu golongan penerima yang diakui. Berkonsultasi dengan ulama yang berpengetahuan atau penasihat keuangan syariah yang terpercaya sangat dianjurkan untuk keadaan Anda.
7. Adakah ayat Al-Qur'an yang khusus tentang utang? Al-Qur'an membahas utang secara langsung dalam Surah Al-Baqarah (2:280-282) mengenai muamalah yang adil, kesabaran terhadap orang yang kesulitan, dan pencatatan utang; serta dalam Surah At-Taubah (9:60) mengenai kelayakan orang berutang menerima zakat. Ayat-ayat ini menjadi dasar tekstual bagi sebagian besar tuntunan yang disimpulkan para ulama.
Konten Terkait
- Panduan lengkap zakat dan cara menghitungnya
- Doa pembuka rezeki
- Doa penenang hati
- Kumpulan doa · Jadwal shalat · Penghitung zikir
Sumber
- Sunan Abu Dawud 1555 — sunnah.com
- Sahih Bukhari 6369 — sunnah.com
- Sahih Bukhari 832 dan 2397 — sunnah.com
- Sahih Muslim 589
- Jami' At-Tirmidzi 3563, dinilai hasan oleh Imam Tirmidzi
- Sahih Bukhari 2387, tentang niat melunasi utang
- Al-Qur'an: Al-Baqarah 2:275-282; At-Taubah 9:60; At-Talaq 65:2-3
- Islam Question & Answer — beratnya utang dalam Islam